1. Bagian
Gudang
· Melakukan pengecekan
barang yang telah mencapai ROP (Reorder of Point).
·
Menerbitkan SPP (Surat
Permintaan Pembelian) ke Bagian Pembelian.
·
Menerima SOP (Surat Order
Pembelian) dari Bagian Pembelian.
· Menerima faktur dan
barang dari Bagian Penerimaan dan menyerahkan faktur ke Bagian Keuangan.
·
Mencatat barang masuk
sebagai arsip.
2. Bagian
Pembelian
·
Menerima SPP (Surat
Permintaan Pembelian) dari Bagian Gudang.
· Meminta SPPH (Surat
Permintaan Penawaran Harga) dan Surat Pengajuan Kredit ke Supplier.
·
Menerima SPH (Surat
Penawaran Harga) dan SPK dari Supplier.
· Menyerahkan SPK (Surat
Perjanjian Kredit) untuk divalidasi ke Bagian Kredit.
·
Menerima SPK tervalidasi
dari Bagian Kredit.
·
Menyerahkan SPK ke Bagian
Keuangan (arsip) dan Supplier.
·
Membuat dan menyerahkan
SDP (Surat Daftar Pembelian) ke Pimpinan untuk divalidasi.
·
Menerima SDP yang telah
di tanda tangani (acc) oleh Pimpinan.
· Membuat Surat Order
Pembelian (SOP) rangkap 4 untuk Supplier, Gudang, Penerimaan, dan Kredit.
3. Bagian
Supplier
·
Menerima SPPH dan Surat
Pengajuan Kredit dari Bagian Pembelian.
·
Membuat dan mengirimkan
SPH dan SPK ke Bagian Pembelian.
·
Menerima SPK dari Bagian
Pembelian.
·
Menerima SOP dari Bagian
Pembelian.
·
Membuat faktur untuk
pengiriman barang ke Bagian Penerimaan.
· Menerima bukti pembayaran
/ kwitansi dari pembelian barang dari Bagian Keuangan.
·
Membuat dan mengirimkan
Faktur Lunas ke Bagian Keuangan.
4. Bagian
Penerimaan
·
Menerima SOP dari Bagian
Pembelian.
·
Menerima faktur dan
barang dari Supplier.
·
Melakukan pengecekan
barang yang dibeli sesuai dengan SOP.
·
Menyerahkan Faktur dan
barang ke Bagian Gudang.
5. Bagian
Keuangan
·
Menerima SPK tervalidasi
dari Bagian Pembelian.
·
Menerima faktur dari
Bagian Gudang.
·
Membuat bukti pembayaran
/ kwitansi untuk Supplier.
·
Membuat Laporan
Pembayaran ke Bagian Kredit.
·
Menerima Faktur Lunas
dari Bagian Supplier.
6. Bagian
Kredit
·
Menerima SPK dari Bagian
Pembelian.
·
Memvalidasi SPK dan
mengembalikan ke Bagian Pembelian.
·
Menerima SOP dari Bagian
Pembelian.
·
Membuat LPK (Laporan
Pembelian Kredit) rangkap 2 dan salah satunya diserahkan ke Pimpinan.
·
Menerima Laporan
Pembayaran dari Bagian Keuangan.
7. Pimpinan
·
Menerima SDP dan Memvalidasi
SDP dari Bagian Pembelian.
·
Menerima LPK dari Bagian
Kredit.